Description
Deskripsi Lowongan Pekerjaan Dokter Kecantikan – Beauty Nurse Clinic Lucent Clinic Kota Semarang
Lucent Clinic memberikan kesempatan bagi anda Wanita ber umur 21 – 35 Tahun untuk bergabung menjadi Dokter Kecantikan – Beauty Nurse Clinic dengan ketentuan di bawah ini.
Pendidikan Pelamar | : | D3, S1 / Sederajat |
Jenis Kelamin | : | Wanita |
Usia Pelamar | : | 21 – 35 Tahun |
Lokasi Penempatan | : | Kota Semarang, Jawa Tengah |
Status | : | Pekerja Full Time |
Gaji | : | Kompetitif |
Pengalaman | : | – |
Detail & Job Desk Pekerjaan
Dokter Kecantikan
- Wanita Max. Usia 30 Tahun
- Diutamakan Berpengalaman Minimal 2 Tahun Di Bidang Estetika
- Pendidikan Minimal S1 Kedokteran
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Yang Masih Berlaku
- Berpenampilan Menarik, Ramah & Komunikatif
- Memiliki Motivasi Kerja Yang Tinggi
- Pekerja Keras dan Target Oriented
Beauty Nurse Clinic
- Wanita Max. Usia 35 Tahun
- Terdaftar pada Organisasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia)
- Memiliki Ijazah Keperawatan
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Yang Masih Berlaku
- Berpenampilan Menarik, Ramah & Komunikatif
- Memiliki Ketrampilan Melakukan Infus Diutamakan
- Diutamakan yang Berdomisili Semarang & Sekitarnya
Kirim lamaran & CV melalui EMAIL
Bagi anda Wanita yang memiliki spesifikasi seperti di atas ini silakan dapat mengajukan lamaran pekerjaan anda maksimal sebelum Silakan Konfirmasi ke HRD Perusahaan.
Pengajuan Lamaran Kerja
: | lucentclinicid@gmail.com | |
Info Via Kontak / Tlp | : | – |
Lamar Langsung | : | Kota Semarang, Jawa Tengah |
Penting*:
Tidak ada pungutan biaya saat anda melakukan pendaftaran pekerjaan di perusahaan ini.
Kami di sini hanya membantu untuk berbagi dan menginformasikan lowongan pekerjaan bagi yang membutuhkan berdasarkan beberapa sumber. Baik langsung maupun dari website lowongan kerja yang telah terpercaya. Apabila ditemukan ditemukan indikasi penipuan pada lowongan yang kami posting anda bisa melaporkan dengan mengisi form laporan pada bagian kontak kami.
Kami akan langsung menghapus konten tersebut dan melakukan blacklist pada Perusahaan yang terindikasi melakukan penipuan.