Description

Deskripsi Lowongan Pekerjaan Dokter Kecantikan – Beauty Nurse Clinic Lucent Clinic Kota Semarang

Lucent Clinic memberikan kesempatan bagi anda Wanita ber umur 21 – 35 Tahun untuk bergabung menjadi Dokter Kecantikan – Beauty Nurse Clinic dengan ketentuan di bawah ini.

Pendidikan Pelamar : D3, S1 / Sederajat
Jenis Kelamin : Wanita
Usia Pelamar : 21 – 35 Tahun
Lokasi Penempatan : Kota Semarang, Jawa Tengah
Status : Pekerja Full Time
Gaji : Kompetitif
Pengalaman :

Detail & Job Desk Pekerjaan

Dokter Kecantikan

  • Wanita Max. Usia 30 Tahun
  • Diutamakan Berpengalaman Minimal 2 Tahun Di Bidang Estetika
  • Pendidikan Minimal S1 Kedokteran
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Yang Masih Berlaku
  • Berpenampilan Menarik, Ramah & Komunikatif
  • Memiliki Motivasi Kerja Yang Tinggi
  • Pekerja Keras dan Target Oriented

Beauty Nurse Clinic

  • Wanita Max. Usia 35 Tahun
  • Terdaftar pada Organisasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia)
  • Memiliki Ijazah Keperawatan
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Yang Masih Berlaku
  • Berpenampilan Menarik, Ramah & Komunikatif
  • Memiliki Ketrampilan Melakukan Infus Diutamakan
  • Diutamakan yang Berdomisili Semarang & Sekitarnya

Kirim lamaran & CV melalui EMAIL

Bagi anda Wanita yang memiliki spesifikasi seperti di atas ini silakan dapat mengajukan lamaran pekerjaan anda maksimal sebelum Silakan Konfirmasi ke HRD Perusahaan.

Pengajuan Lamaran Kerja

Email : lucentclinicid@gmail.com
Info Via Kontak / Tlp :
Lamar Langsung : Kota Semarang, Jawa Tengah

 

Penting*:

Tidak ada pungutan biaya saat anda melakukan pendaftaran pekerjaan di perusahaan ini.

Kami di sini hanya membantu untuk berbagi dan menginformasikan lowongan pekerjaan bagi yang membutuhkan berdasarkan beberapa sumber. Baik langsung maupun dari website lowongan kerja yang telah terpercaya. Apabila ditemukan ditemukan indikasi penipuan pada lowongan yang kami posting anda bisa melaporkan dengan mengisi form laporan pada bagian kontak kami.

Kami akan langsung menghapus konten tersebut dan melakukan blacklist pada Perusahaan yang terindikasi melakukan penipuan.