Pelayan (Waiter/s) Prima Raja Sari Resto Bandara – Bartender Prima Raja Sari Resto Bandara – SPV Outlet Bentomie – Pelayan (Produksi) Bentomie Prima Raja Sari Resto Bandara & Bentomie Kota Semarang
Description
Deskripsi Lowongan Pekerjaan Pelayan (Waiter/s) Prima Raja Sari Resto Bandara – Bartender Prima Raja Sari Resto Bandara – SPV Outlet Bentomie – Pelayan (Produksi) Bentomie Prima Raja Sari Resto Bandara & Bentomie Kota Semarang
Prima Raja Sari Resto Bandara & Bentomie memberikan kesempatan bagi anda Pria/Wanita ber umur 17 – 30 Tahun untuk bergabung menjadi Pelayan (Waiter/s) Prima Raja Sari Resto Bandara – Bartender Prima Raja Sari Resto Bandara – SPV Outlet Bentomie – Pelayan (Produksi) Bentomie dengan ketentuan di bawah ini.
Pendidikan Pelamar | : | SMP, SMA/SMK / Sederajat |
Jenis Kelamin | : | Pria/Wanita |
Usia Pelamar | : | 17 – 30 Tahun |
Lokasi Penempatan | : | Jl. Puri Anjasmoro Blok M7/L3 Tambakharjo, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah |
Status | : | Pekerja Full Time |
Gaji | : | Kompetitif |
Pengalaman | : | – |
Detail & Job Desk Pekerjaan
Fasilitas:
- Karyawan Wanita : Akan di kos kan terpisah
- Karyawan Pria : Ada messnya
Bagi anda Pria/Wanita yang memiliki spesifikasi seperti di atas ini silakan dapat mengajukan lamaran pekerjaan anda maksimal sebelum Silakan Konfirmasi ke HRD Perusahaan.
Pengajuan Lamaran Kerja
: | primarajasarirecuitment@gmail.com | |
Info Via Kontak / Tlp | : | – |
Lamar Langsung | : | Jl. Puri Anjasmoro Blok M7/L3 Tambakharjo, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah |
Penting*:
Tidak ada pungutan biaya saat anda melakukan pendaftaran pekerjaan di perusahaan ini.
Kami di sini hanya membantu untuk berbagi dan menginformasikan lowongan pekerjaan bagi yang membutuhkan berdasarkan beberapa sumber. Baik langsung maupun dari website lowongan kerja yang telah terpercaya. Apabila ditemukan ditemukan indikasi penipuan pada lowongan yang kami posting anda bisa melaporkan dengan mengisi form laporan pada bagian kontak kami.
Kami akan langsung menghapus konten tersebut dan melakukan blacklist pada Perusahaan yang terindikasi melakukan penipuan.