Description
Deskripsi Lowongan Pekerjaan Pengawas Landscape PT. Karyadeka Alam Lestari Kota Semarang
PT. Karyadeka Alam Lestari memberikan kesempatan bagi anda Pria ber umur 21 – 40 Tahun untuk bergabung menjadi Pengawas Landscape dengan ketentuan di bawah ini.
Pendidikan Pelamar | : | S1 / Sederajat |
Jenis Kelamin | : | Pria |
Usia Pelamar | : | 21 – 40 Tahun |
Lokasi Penempatan | : | Ruko Emerald Green Blok A/21-22, Jl. RM. Hadi Soebeno Sosrowardoyo, Kota Semarang, Jawa Tengah |
Status | : | Pekerja Full Time |
Gaji | : | Kompetitif |
Pengalaman | : | – |
Detail & Job Desk Pekerjaan
- Pria, usia maks. 40 tahun
- Pendidikan minimal S1 jurusan Arsitektur Landscape, Teknik, atau Pertanian
- Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang Landscape pertamanan di perusahaan property
- Mampu dalam hal perencanaan, penganggaran dan pengaplikasian landscape
- Mampu mengatasi dan mencari solusi terbaik terkait permasalahan yang berkaitan dengan landscape
- Komunikatif, inovatif, dan bertanggung jawab
- Mampu bekerja dalam teamwork
- Lamaran lengkap dikirim dalam 1 (satu) file PDF ke alamat email hr@bsb.city paling lambat 28 November 2022
Pengiriman surat lamaran via email dikirim dalam format PDF
Bagi anda Pria yang memiliki spesifikasi seperti di atas ini silakan dapat mengajukan lamaran pekerjaan anda maksimal sebelum 28 November 2022.
Pengajuan Lamaran Kerja
: | hr@bsb.city | |
Info Via Kontak / Tlp | : | – |
Lamar Langsung | : | Ruko Emerald Green Blok A/21-22, Jl. RM. Hadi Soebeno Sosrowardoyo, Kota Semarang, Jawa Tengah |
Penting*:
Tidak ada pungutan biaya saat anda melakukan pendaftaran pekerjaan di perusahaan ini.
Kami di sini hanya membantu untuk berbagi dan menginformasikan lowongan pekerjaan bagi yang membutuhkan berdasarkan beberapa sumber. Baik langsung maupun dari website lowongan kerja yang telah terpercaya. Apabila ditemukan ditemukan indikasi penipuan pada lowongan yang kami posting anda bisa melaporkan dengan mengisi form laporan pada bagian kontak kami.
Kami akan langsung menghapus konten tersebut dan melakukan blacklist pada Perusahaan yang terindikasi melakukan penipuan.