Description

Deskripsi Lowongan Pekerjaan Sales & Marketing PT. Soejasch Bali Cabang Yogyakarta Kota Semarang

PT. Soejasch Bali Cabang Yogyakarta memberikan kesempatan bagi anda Pria/Wanita ber umur 18 – 35 Tahun untuk bergabung menjadi Sales & Marketing dengan ketentuan di bawah ini.

Pendidikan Pelamar : D3, S1 / Sederajat
Jenis Kelamin : Pria/Wanita
Usia Pelamar : 18 – 35 Tahun
Lokasi Penempatan : Kota Semarang, Luar Jawa Tengah
Status : Pekerja Full Time
Gaji : Negotiable
Pengalaman : 1 – 3 Tahun

Detail & Job Desk Pekerjaan

  • Usia maksimal 35 tahun
  • Pengalaman minimal 1 tahun di bidang yang sama
  • Pendidikan minimal D3
  • Bisa mengoperasikan komputer terutama Ms.Office (Word/Excel)
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • SKCK wajib dilampirkan
  • Dapat bekerja individu maupun tim
  • Bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi
  • Mampu bekerja dengan target
  • Berpenampilan rapi
  • Penempatan untuk sales area Semarang (report berkala di kantor Yogyakarta)

Lamaran dikirim ke:
Email : finance.yogya@soejasch.com
Alamat Kantor : Jl. Kabupaten KM 1 No. 126, Nusupan, Trihanggo, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55592

Kontak:
Lintang (089656759299)

Bagi anda Pria/Wanita yang memiliki spesifikasi seperti di atas ini silakan dapat mengajukan lamaran pekerjaan anda maksimal sebelum Silakan Konfirmasi ke HRD Perusahaan.

Pengajuan Lamaran Kerja

Email : finance.yogya@soejasch.com
Info Via Kontak / Tlp : +6289656759299
Lamar Langsung : Kota Semarang, Luar Jawa Tengah

 

Penting*:

Tidak ada pungutan biaya saat anda melakukan pendaftaran pekerjaan di perusahaan ini.

Kami di sini hanya membantu untuk berbagi dan menginformasikan lowongan pekerjaan bagi yang membutuhkan berdasarkan beberapa sumber. Baik langsung maupun dari website lowongan kerja yang telah terpercaya. Apabila ditemukan ditemukan indikasi penipuan pada lowongan yang kami posting anda bisa melaporkan dengan mengisi form laporan pada bagian kontak kami.

Kami akan langsung menghapus konten tersebut dan melakukan blacklist pada Perusahaan yang terindikasi melakukan penipuan.